7 Cara Jitu Mengatasi Limit Google Drive !!!

Google drive adalah salah satu platform yang populer untuk menyimpan dan membagikan file karena penggunaannya yang mudah dan tentunya ke...

Sejarah Singkat Mengenai BitCoin !!!


Berbicara mengenai Bitcoin, tentu Anda perlu mengetahui tentang sejarah singkat Bitcoin tersebut. Tentu sebelum mengenal lebih jauh mengenai Bitcion, Anda perlu mengetahui sejarahnya terlebih dahulu. Bitcoin merupakan sebuah virtual currency atau uang elektronik yang konon diciptakan oleh seorang atau sekelompok orang yang mengatasnamakan Satoshi Nakamoto. Lalu mengapa disebut seorang atau sekelompok orang? Alasannya karena memang tidak diketahui bahwa Satoshi Nakamoto merupakan nama asli atau nama samaran, atau mewakili nama satu orang atau sekelompok orang tersebut.

Kemudian pada tahun 2008, Satoshi Nakamoto menerbitkan sebuah makalah berjudul “The Cryptography Mailing List” di metzdowd.com yang menggambarkan sebuah mata uang digital Bitcoin tersebut. Kemudian berlanjut pada tahun 2009, ia merilis sebuah perangkat lunak Bitcoin pertama yang meluncurkan jaringan dan unit pertama dari mata uang Bitcoin.


Namun tidak seperti mata uang pada umumnya, Bitcoin memang tidak tergantung dan mempercayai penerbit utama. Perlu diketahui bahwa Bitcoin menggunakan sebuah database yang akan didistribusikan dan bisa menyebar ke node-node dari sebuah jaringan yang disebut P2PPeer To Peer ke jurnal transaksi, lalu menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar. Fungsi tersebut digunakan untuk memastikan bahwa Bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh orang yang memilikinya, atau bahkan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali.


Jika berbicara tentang desain dari Bitcoin tersebut, sebenarnya Bitcoin memperbolehkan kepemilikan tanpa identitas Anonymous. Sehingga sisi negative Bitcoin dapat dijadikan sebagai sarana pemindahan kekayaan atau lebih sering disebut dengan nama pencucian uang. Bitcoin-bitcoin tersebut nantinya dapat disimpan pada komputer atau laptop pribadi dalam sebuah format file Wallet. Bisa juga disimpan oleh sebuah servis wallet pihak ketiga. Namun terlepas dari semua itu, Bitcoin-bitcoin dapat dikirim melalui jaringan internet kepada siapapun yang mempunyai sebuah alamat Bitcoin.

Perlu diketahui juga bahwa Topologi peer-to-peer Bitcoin dan kurangnya administrasi tunggal bisa  membuatnya tidak mungkin untuk dikuasai pihak otoritas, pemerintahan apapun, atau untuk memanipulasi nilai dari Bitcoin-bitcoin tersebut, bahkan menyebabkan inflasi dengan memproduksi lebih banyak Bitcoin. Jumlah total keseluruhan Bitcoin terbatas hanya mencapai 21 juta.

Sebenarnya tidak hanya Bitcoin saja yang ada saat ini, namun ada sekitar ratusan koin digital dengan Currency-nya sendiri-sendiri. Misalnya saja, coin digital lain yang sedang booming saat ini, seperti Litecoin, Ripple, BitSharesX, Nxt, Peercoin, Dogecoin, Namecoin, Darkcoin, dan masih banyak lainnya. Namun dari beberapa koin digital tersebut, banyak orang tertarik dengan Bitcoin karena harga nilai tukarnya saat ini mencapai kurang lebih 1 BTC. Satu Bitcoin sama dengan $5000 Jika dirupiahkan sekitar 50 sampai 61 juta.


Untuk masalah legalitas, penggunaan Bitcoin berbeda-beda di setiap negara. Untuk di Indonesia sendiri, pihak BI (Bank Indonesia) menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Masyarakat Indonesia dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan atau penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik atau pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. Bagaimana menurut Anda? Tentu semuanya kembali lagi kepada diri masing-masing, ya. Jika Anda memang akrab dengan koin digital yang satu ini, kemudian paham penggunaannya, tentu tidak menjadi masalah. Jadi bagaimana, apakah Anda sudah siap menimbun koin digital yang satu ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar